SEJARAH
SEJARAH PARTAI NASDEM
Sejarah Singkat Partai NasDem
KONGRES I Partai NasDem yang digelar pada 25-26 Januari 2013 di Jakarta menjadi tonggak sejarah perjalanan Partai NasDem. Berbagai keputusan penting dikeluarkan dalam kongres ini. Satu di antaranya ialah memilih dan menetapkan Surya Paloh sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem periode 2013-2018. Ibarat perahu, layar telah terkembang, lengkap dengan nakhoda dan awak kapal.
Keputusan tersebut diambil pada sidang pleno pertama tanggal 25 Januari 2013 sekitar pukul 23.00 WIB. Seluruh 33 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), 497 Dewan Pimpinan Daerah (DPD), dan empat organisasi sayap (Gerakan Massa Buruh, Liga Mahasiswa, Badan Avokasi Hukum, dan Petani NasDem), bersatu suara memercayakan Surya Paloh menjadi nakhoda Partai NasDem selama lima tahun.
Kongres juga memberi mandat penuh kepada Surya Paloh untuk menyusun kepengurusan dan perangkat partai. Amanah kongres ini harus selesai selambat-lambatnya 14 hari sejak Surya Paloh terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum.
Bukan cuma itu, Kongres juga memberi mandat penuh kepada Dewan Pimpinan Pusat di bawah kepemimpinan Surya Paloh untuk menetapkan strategi dan kebijakan guna memenangi Pemilihan Umum Legislatif 2014.
Mengapa Kongres memberikan mandat penting itu kepada Surya Paloh? Pasalnya, Pemilu 2014 sudah di depan mata. Oleh sebab itu, Kongres memandang, rekrutmen calon anggota legislatif (caleg) merupakan bagian penting dan strategis dalam upaya memenangi Pemilu 2014.
Kongres I Partai NasDem saat itu diikuti 66 orang yang mewakili 33 DPW, 994 orang mewakili 497 DPD, 9 orang mewakili Majelis Tinggi, dan 2 orang anggota Dewan Pakar. Selain peserta yang memiliki hak suara, Kongres juga dihadiri 800 orang peninjau yang datang dari seluruh penjuru Indonesia.
Dalam pidatonya setelah terpilih menjadi ketua umum, Surya Paloh antara lain menjelaskan, jabatan ketua umum bukanlah kredit poin. Pasalnya, Surya Paloh-lah yang mendirikan Partai NasDem dan sempat menjadi Ketua Majelis Tingggi Partai NasDem, sejak partai ini didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM. Sebelum Surya Paloh terpilih secara resmi menjadi ketua umum Partai NasDem, adalah Patrice Rio Capella yang dipercaya sebagai ketua umum.
Kongres I Partai NasDem 25-26 Januari 2013 disebut Surya Paloh sebagai tonggak sejarah partai ini dalam melakukan gerak dan langkah ke depan untuk melakukan perubahan melalui gerakan Restorasi Indonesia.
Partai ini, demikian Surya Paloh, harus mampu memberi catatan dengan tinta emas dalam lembaran perjalanan partai-partai politik di Indonesia. Meskipun baru, Partai NasDem telah membuat prestasi yang luar biasa. Prestasi luar biasa yang dimaksudkan Surya Paloh adalah partai ini telah memiliki visi dan misi yang konkret (Restorasi Indonesia), sementara itu orang-orang yang ada di dalamnya memiliki kemampuan yang luar biasa, baik prestasi, maupun militansinya dalam melakukan gerakan perubahan.
Surya Paloh lalu menunjuk Rio Capella yang berhasil memimpin partai hingga menggelar kongres partai yang pertama pada 25-26 Januari 2013. Jika kemudian Rio Capella menyerahkan kepemimpinan partai periode berikutnya kepada Surya Paloh, “Amanah kongres ini merupakan kepercayaan yang harus saya pertanggungjawabkan,” kata Surya Paloh.
Prakongres I: Deklarasi Partai NasDem Partai NasDem sendiri dideklarasikan kelahirannya pada tanggal 26 Juli 2011 di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta. Deklarasi Partai NasDem hanyalah salah satu tahapan dari satu rangkaian proses panjang perjalanan partai ini.
Guna mendapatkan status resmi sebagai badan hukum, Partai NasDem didaftarkan ke Kemeterian Hukum dan Hak-hak Asasi Manusia pada bulan Maret 2011.
Kelahiran Partai NasDem tidak bisa dipisahkan lepas dari visi dan misi utama organisasi kemasyarakatan (ormas) Nasional Demokrat, yaitu menggalang Gerakan Perubahan Restorasi Indonesia.
Prakongres I: Deklarasi Partai NasDem
Partai NasDem sendiri dideklarasikan kelahirannya pada tanggal 26 Juli 2011 di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta. Deklarasi Partai NasDem hanyalah salah satu tahapan dari satu rangkaian proses panjang perjalanan partai ini.
Guna mendapatkan status resmi sebagai badan hukum, Partai NasDem didaftarkan ke Kemeterian Hukum dan Hak-hak Asasi Manusia pada bulan Maret 2011.
Kelahiran Partai NasDem tidak bisa dipisahkan lepas dari visi dan misi utama organisasi kemasyarakatan (ormas) Nasional Demokrat, yaitu menggalang Gerakan Perubahan Restorasi Indonesia.
Lolos Verifikasi Administrasi
Setelah resmi menjadi partai, NasDem terus berupaya memenuhi persyaratan sebagaimana telah diatur dalam undang-undang untuk menjadi partai peserta pemilu.
Bersama dengan 46 parpol yang mengajukan diri ikut Pemilu 2014, Partai NasDem mengajukan berkas administrasi kepartaian ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pada verifikasi awal terdapat 34 parpol yang lolos dari total 46 parpol yang mendaftar sebagai peserta Pemilu 2014 di KPU. Satu di antaranya yang lolos verifikasi administrasi adalah Partai NasDem.
Setelah melakukan verifikasi administrasi atas 34 parpol yang berniat ikut Pemilu 2014, KPU pada hari Minggu 28 Oktober 2012 malam, akhirnya mengumumkan hasil verifikasi administrasi. KPU menyatakan ada 16 partai yang lolos maju ke tahap verifikasi faktual dan 18 partai gugur.
Ketua KPU Husni Kamil Manik menyatakan satu-satunya partai baru yang lolos tahap verifikasi administrasi adalah Partai NasDem. Bagi Partai NasDem seperti diungkapkan Ketua Umum NasDem (ketika itu) Patrice Rio Capella, apa yang diumumkan KPU bukan suatu kejutan. Pasalnya, "Partai NasDem memang sudah siap. Kami juga siap bersaing dengan partai parlemen dalam Pemilu 2014 nanti," katanya.
Dari 16 parpol yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi, KPU menilai Partai NasDem lolos verifikasi administrasi dengan kualifikasi terbaik. Parpol yang lolos verifikasi administrasi, berhak mengikuti verifikasi faktual. Verifikasi faktual adalah tahap verifikasi langsung KPU ke lapangan untuk mengecek infrastruktur parpol di setiap daerah disesuaikan dengan hasil verifikasi administrasi.
Lolos Verifikasi Faktual
Senin 7 Januari 2013 merupakan hari yang mendebarkan bagi Partai NasDem. Pasalnya, hari itu KPU mengumumkan hasil verifikasi faktual dan menyatakan Partai NasDem lolos dalam memenuhi persyaratan verifikasi faktual tingkat pusat sebagaimana diatur dalam UU Pemilu Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pemilu. Partai NasDem memenuhi semua syarat verifikasi faktual di seluruh provinsi, dengan bukti-bukti, antara lain:
Memiliki kepengurusan seperti Ketua, Bendahara, dan Sekretaris Jenderal.
Memiliki lebih dari 30% anggota perempuan.
Memiliki kantor yang digunakan sampai akhir Pemilu 2014.
Partai NasDem adalah satu-satunya partai baru yang lolos sebagai peserta Pemilu 2014. Itu berarti Partai NasDem berhak mengikuti pemilu untuk pertama kalinya pada 2014.
Keputusan KPU meloloskan Partai NasDem merupakan hasil dari rapat pleno terbuka yang digelar di Gedung KPU Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin 7 Januari 2013. Rapat pleno dihadiri Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), perwakilan KPU tingkat provinsi se-Indonesia, dan pemantau Pemilu.
Nomor Urut 1
Bahkan kemudian, Partai NasDem membuat sejarah mendapatkan nomor urut 1 sebagai peserta Pemilu 2014.
Dengan telah ditetapkannya nomor urut partai peserta Pemilu 2014, maka Partai NasDem yang bernomor urut 1 siap mengikuti Pemilu 2014 untuk satu tekad mewujudkan gerakan perubahan melalui Restorasi Indonesia.